BLITAR: Kecewa pasangan bakal calon perseorangan digugurkan KPU, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Independen (FPI) melakukan aksi demo di Kantor Bawaslu Kota Blitar, Minggu 6 Septmber 2020.
Massa menuntut Bawaslu segera memutuskan hasil rekapitulasi bakal pasangan calon perseorangan Pilwali Kota Blitar 2020, tentang verifikasi faktual dukungan terhadap pasangan dari jalur perseorangan Liminingsih-Teteng (Lis-Teng)
Selain berorasi, massa juga membawa berbagai poster tuntutan. Seperti loloskan Liminingsih-Teteng, Siapa Dalang dibalik KPU, KPU Mandul, Perseorangan Dikebiri dan poster kecaman lainnya.
Saat aksi demo berlangsung, di dalam kantor Bawaslu sedang diadakan musyawarah terbuka antara Lisminingsih (pemohon) dengan KPU Kota blitar sebagai termohon.
Usai musyawarah, kuasa hukum pemohon Oyik Rudi Hidayat mengatakan dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak KPU, ada 3.508 dukungan ganda yang belum jelas apakah memang menarik dukungan ke Lis-Teng.
“Juga ada ketidakcocokan hitungan sebanyak 255 dukungan antara tim Lis-Teng dengan sejumlah PPS serta tidak dilakukannya verifikasi administrasi terhadap dukungan ganda. Dengan begitu kita kehilangan angka akibat dukungan ganda itu,” jelasnya.
Sementara salah satu komisioner Bawaslu Kota Blitar Abdul Aziz mengatakan poin yang menjadi sengketa adalah hasil verifikasi faktual.
"Musyawarah terbuka ini untuk mencari kesepakatan antara pihak pemohon dan termohon dan nanti kami nanti akan memberikan rekomendasi kepada KPU, " ujarnya.
(TOM)