Pertama, Pasien Covid-19 Meninggal di Kabupaten Madiun

Ilustrasi Ilustrasi

MADIUN: Kasus  meninggal dunia akibat covid-19 pertama kali terjadi di Kabupaten Madiun. Korban tutup usia saat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Soedono Madiun, Sabtu 18 Juli 2020.  

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun mencatat pasien positif covid-19 yang meninggal itu bernomor 40 dengan usia 66 tahun, warga Kecamatan Geger.

"Pasien meninggal pada Sabtu pagi dan telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono di Madiun, Sabtu malam, 18 Juli 2020.

Tim gugus tugas juga telah melakukan pelacakan dan tes usap terhadap keluarga dan pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien. Hasil pelacakan, ditemukan 15 orang yang melakukan kontak erat dengan pasien meninggal.

"Pemkab Madiun juga sudah melakukan tes swab terhadap 15 orang yang kontak erat. Namun, Dinkes belum menerima laporan hasil dari tes tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, pasien itu menjalani perawatan di rumah sakit pada 15 Juli 2020. Pasien langsung diisolasi dan ditetapkan sebagai suspect hingga akhirnya terkonfirmasi positif.

Saat ini, lanjut Soelis, terdapat dua penambahan kasus terkonfirmasi positif baru di wilayah Kabupaten Madiun. Sehingga total menjadi 42 kasus.

Pasien nomor 41 berinisial TS, seorang perempuan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan.  Sedangkan pasien nomor 42 berinisial ES, seorang perempuan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu.

"Kami terus meminta warga setempat menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran covid-19.  seperti berperilaku hidup bersih dan sehat, sering mencuci tangan dengan sabun, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, " pesannya.


(TOM)

Berita Terkait