Kepala Dinas Positif Covid-19, Kantor Dispenduk Jombang Ditutup

Kertas pengumuman yang dipasang di pintu Dispendukcapil Jombang. Kertas pengumuman yang dipasang di pintu Dispendukcapil Jombang.

JOMBANG: Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya ditutup selama 19 hari sejak Kamis 23 Juli 2020.   

Penutupan dilakukan setelah sehari sebelumnya Kepala Dinas  Kepala Masduki Zakaria terkonfirmasi positif covid-19. Selain itu enam orang staf lainnya diketahui reaktif hasil rapid test.

Dari pantuan di lapangan, tampak pintu pelayanan di kantor administrasi kependudukan yang biasanya ramai kini tertutup rapat. Beberapa warga yang hendak mengurus akta kelahiran, KTP hingga kartu keluarga juga terpaksa harus kembali pulang.

Pelaksana Harian (Plt) Sekretaris Dareah (Sekda) Jombang, Eksan Gunajati mengatakan penutupan layanan administrasi kependudukan dilakukan guna mencegah potensi penyebaran virus covid-19 lebih luas. Apalagi kantor layanan kependudukan merupakan tempat yang tak pernah sepi dari masyarakat.

 "Setelah penutupan seluruh proses pelayanan akan dilakukan secara online sesuai prosedur yang sudah disiapkan," ujarnya.

Tak hanya kantor Dispendukcapil, kantor Sekretaris Daerah juga ditutup. Bersamaan dengan Kepala Dipendukcapil,  Sekda Jombang, Ahmad Jazuli juga terkonfirmasi positif covid-19.

Saat ini, di Kabupaten jombang pasien positif  sudah mencapai 488 orang. Sementara tingkat kesembuhan sebanyak 249 dan angka kematian 37 orang.


(TOM)

Berita Terkait