Pengacara Hamburkan Uang Rp40 Juta, Ini Alasannya

Pengacara, Nanang Selamet (pakain biru) saat menghamburkan uang Rp40 juta di depan polisi (Foto / Metro TV) Pengacara, Nanang Selamet (pakain biru) saat menghamburkan uang Rp40 juta di depan polisi (Foto / Metro TV)

BANYUWANGI : Seorang pengacara, Nanang Selamati menghamburkan uang Rp40 juta di depan kantor polisi di Banyuwangi. Nanang kesal lantaran polisi dianggap tidak menangani kasus dengan profesional.

"Saya tidak terima, klien kami menyampaikan, kenapa memakai advokat, kenapa tidak diselesaikan dengan kita (polisi,red) saja," kata Nanang saat menghamburkan uang pecahan Rp50.000 di depan Mapolsek Banyuwangi.

Nanang menambahkan, aksi itu dilakukan lantaran kliennya kerap diintervensi oleh penyidik yakni Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi. Dia melanjutkan, aksi itu merupakan spontanitas sebagai kuasa hukum.

"Itu aksi spontanitas saya sebagai kuasa hukum klien saya," kata Nanang lewat video klarifikasinya, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga : Heboh, Pengacara di Banyuwangi Hamburkan Rp40 Juta Dihadapan Polisi

Nanang menambahkan, dari keterangan kliennya hingga saksi-saksi yang sedang diperiksa atas perkara, Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi menyampaikan yang sifatnya membujuk.

"Namun, dalam pandangan kami itu sebuah intervensi. Dia menyatakan bahwa tidak perlu didampingi pengacara, perkara ini bisa diselesaikan secara internal," kata Nanang.

Ucapan itu, lanjutnya, sangat menjatuhkan marwah pengacara. "Apa yang dilakukan rekan-rekan itu tidak beretika, padahal sesama aparat penegak hukum harus profesional menjalankan tugas masing-masing," katanya.

Dia berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua aparat Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video seorang pengacara menghamburkan uang Rp40 juta di depan kantor polisi. Dia menyampaikan keberetan atas kliennya kemudian menyebar uang pecahan Rp50.000.

"Ini uang Rp40 juta," kata dia sambil menghamburkannya.

 


(ADI)

Berita Terkait