SURABAYA : Dua oknum anggota polisi di Madiun ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Madiun. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Aiptu PB, Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Madiun dan Aiptu DS, anggota Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya.
"Dari penangkapan keduanya, kami amankan 5 gram sabu," kata Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo.
Anton mengatakan jika kedua anggota kepolisian tersebut ditangkap dari pengembangan kasus warga sipil berinisial S. “Kemudian dikembangankan dari PB yang mendapat barang dari oknum anggota DS yang berdinas di polsek Genteng, di Polrestabes Surabaya. Pengembangan awal dilakukan pembelian 5 gram sabu-sabu dengan nominal harga Rp6 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Agung Widoyoko mengaku belum menerima informasi terkait penangkapan DS di Madiun. Namun Kapolsek Genteng, Kompol Andhika M Lubis membenarkan satu anggotanya berinisial DS ditangkap lantaran mengedarkan sabu di Madiun.
baca juga : Dua Oknum Polisi di Madiun Diduga Jadi Pengedar Narkoba
“Benar. Ada anggota kami yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Madiun,” ujar Andhika M Lubis.
Namun, Andika menyebut jika tidak mengetahui keterlibatannya dan menyuruh agar menanyakan detail kasus penangkapan DS ke Satres Narkoba Polres Madiun. “Untuk keterlibatannya silahkan konfirmasi ke Satnarkoba Polres Madiun. Terima kasih,” pungkasnya.
(ADI)