16 Jam Dikepung, Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Menyerahkan Diri

MSAT, 42, putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi. (Metro TV) MSAT, 42, putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi. (Metro TV)

SURABAYA: Tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Kabupaten Jombang, MSAT, akhirnya menyerahkan diri dan langsung ditahan  di Mapolda Jatim, Jumat 8 Juli 2022,  dini hari tadi.

Putra ternama kiai di Jombang itu menyerahkan diri ke polisi usai upaya penjemputan paksa selama 16 jam, sejak pukul 08.00 WIB. MSAT menyerahkan diri sekitar pukul 23.30 WIB.

"Sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jatim di Irjen Nico kepada wartawan di Jombang, Kamis malam.

Pantauan di lokasi, iring-iringan rombongan polisi tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat, 8 Juli 2022. Namun, tersangka MSAT tidak terlihat dalam rombongan tersebut, hanya terlihat sosok Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, didampingi jajarannya.

BACA:

Selang 10 menit kemudian, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menemui awak media yang telah menunggu kedatangan MSAT di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Ia menyampaikan MSAT sudah tiba di Polda Jatim, namun ia merahasiakan keberadaan MSAT.

"MSAT sudah di Polda Jatim, dan langsung ditahan," kata Dirmanto, kepada awak media.

Dirmanto berjanji bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis besok Jumat pagi ini. "Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis besok pagi (hari ini), jadi mohon bersabar dulu," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait