Waspada! BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Deras Hari Ini

Arsip Foto. Hujan lebat menyebabkan permukiman warga terendam banjir di Kampung Baru di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/9/2022). (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa) Arsip Foto. Hujan lebat menyebabkan permukiman warga terendam banjir di Kampung Baru di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/9/2022). (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah provinsi di Indonesia akan dilanda hujan lebat  pada Kamis, 8 September 2022. 

Dilansir dari Antara, Kamis, 8 September 2022, wilayah-wilayah tersebut antara lain, Provinsi Jawa Timur, Jawa, Tengah, Banten, Jawa Barat, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. 

Kemudian, Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara hujan disertai petir diperkirakan akan melanda  Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada pagi hari dan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada siang hari. 

Sedangkan bagian wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Bali, dan Sulawesi Selatan diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas yang lebih ringan.

Di wilayah DKI Jakarta, hujan ringan berpeluang turun di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur pada siang hari. Kemudian Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada malam hari, serta Kepulauan Seribu pada dini hari.

BMKG mengatakan beberapa wilayah masuk dalam kategori siaga menghadapi dampak hujan lebat, seperti banjir dan tanah longsor. Di antaranya Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tengah. 

Sedangkan beberapa wilayah yang berstatus waspada yaitu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua.  

BACA: Berlaku Mulai 10 September, Ini Daftar Tarif Baru Ojol


(SUR)

Berita Terkait