Istri Hakim Ungkap Kebobrokan MA, Ada Rekayasa Bebaskan Gembong Narkoba?

Satiyem membacakan dugaan rekayasa pensiun dini suaminya terkait putusan narkoba di PN Sidoarjo. (metrotv) Satiyem membacakan dugaan rekayasa pensiun dini suaminya terkait putusan narkoba di PN Sidoarjo. (metrotv)

SIDOARJO: Istri mantan hakim di Kabupaten Sidoarjo  membeberkan dugaan kebobrokan di tubuh Mahkamah Agung (MA) yang merekayasa pensiun dini suaminya. Akibatnya, putusan terhadap kasus bandar besar narkoba berpeluang batal demi hukum.

Satiyem, istri mantan Hakim Ridwantoro mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sidoarjo membagikan tulisan dugaan bobroknya tubuh Mahkamah Agung, Kamis 9 September 2021.  Selain itu ia juga memasang spanduk besar bertuliskan:

"Ketua Mahkamah Agung Sukses Bebaskan Bebaskan Bandar Besar Narkoba,". Selain itu juga memajang fotonya dengan caption "Satiyem Banyuwangi"   

Diceritakan Satiyem, suaminya sebenarnya mengajukan pensiun dini pada Desember 2022 mendatang. Namun tiba-tiba direkayasa dipercepat menjadi awal Februari 2021.

"Resiko dari rekayasa pensiun dini yang dipercepat itu, putusan hakim Ridwantoro pada bulan Februari dan Maret 2021 menjadi batal demi hukum, " ucapnya.  

BACA: Bersenjata Sapu, Emak-emak di Pasuruan Gagalkan Aksi Pencurian

Padahal, lanjutan Satiyem, pada Februari dan Maret itu, suaminya memutus perkara komplotan bandar besar narkoba jaringan Malaysia. Dirinya menduga ada rekayasa pensiun dini suaminya terkair vonis bandar narkoba ini.

Ada lima terpidana dalam kasus bandar besar narkoba tersebut, yaitu Dedi A Manik CS,  Dedi A Manik dan rekannya di vonis 20 tahun penjara. Sementara dua terdakwa pembeli sabu divonis 12 tahun dan satu orang kurir divonis 6 tahun.

Komplotan bandar besar narkoba ini memproduksi sendiri sabu yang akan diedarkan. Saat tertangkap petugas, didapati ada barang bukti 5 kilogram sabu.

"Dengan pemaksaan percepatan pensiun dini hakim, vonis terhadap para gembong narkoba bisa batal demi hukum, " ujarnya.  

Satiyem menduga ada oknum MA sengaja membuat surat palsu, terkait pengajuan pensiun dini suaminya agar bandar besar narkoba bisa bebas.


(TOM)

Berita Terkait