BLITAR: Tertangkap basah mengedarkan uang palsu, seorang ibu asal Surabaya diamankan pedagang saat membeli sayuran di pasar Bantengan, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Dalam video amatir, terlihat pelaku Elvi Wigati, 52 tahun, saat diamankan pedagang karena terbukti mengedarkan uang palsu dengan modus membeli sayuran. Saat ditangkap, warga juga berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp 750 ribu.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari laman media sosial facebook. Pelaku memilih mengedarkan uang tersebut ke pasar tradisional, yang jauh dari keramaian kota.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah tiga kali mengedarkan uang palsu tersebut, " ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari.
BACA: Terlilit Hutang, Pasangan Suami Istri Curi Motor di 30 Lokasi
Di setiap aksinya, pelaku menyasar pasar tradisional karena uang transaksi jarang diperiksa oleh pedagang. Kini pihak berwajib tengah menelusuri peredaran uang palsu tersebut, termasuk jaringan pembuatan dan pemasoknya.
"Kami menghimbau untuk masyarakat diharapkan selalu waspada dengan peredaran uang palsu tersebut. Para pelaku saat ini sudah mengunakan pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu untuk melakukan traksaksi. Pelaku memilih dengan uang pecahan tersebut, karena masyarakat jarang mengecek palsu atau asli, " imbaunya.
(TOM)