JOMBANG: Bareskrim Mabes Polri menangkap Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin hari ini, 30 April 2023. Upaya paksa itu buntut komentarnya di media sosial beberapa waktu lalu.
"Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim POLRI hari ini, Minggu, 30 April 2023, telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP (Andi Pangerang Hasanuddin," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar melalui keterangan tertulis, Minggu, 30, April 2023.
Adi menjelaskan Hasanuddin ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur. Kasusnya ujaran kebencian dengan narasi pembunuhan di media sosial yang menjeratnya ternyata sudah dilaporkan oleh kelompok Muhammadiyah.
BACA: Oknum BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammdiyah, Ormas Jombang : Tindak Tegas!
"(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan Oleh Pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," ucap Adi.
Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idulftri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.
Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
(TOM)