TULUNGAGUNG : 400 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Tulungagung diperkirakan akan berangkat ke tanah suci tahun 2022 ini. Namun dari jumlah itu, ada 1 CJH yang gagal berangkat. Sebab, tahun kelahiran yang tertera di pasport yang bersangkutan tidak sesuai dengan tahun kelahiran sebenarnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Tulungagung, Muhajir menjelaskan dalam pasport tersebut tertulis tahun kelahiran JCH tersebut adalah 1949, padahal dalam kenyataanya yang bersangkutan lahir tahun 1969.
“Jadi usianya yang asli itu belum 65, tapi karena tertulis di pasport seperti itu sehingga tidak diperbolehkan berangkat dulu di tahun ini,” ujarnya Selasa 31 Mei 2022.
Kini Muhajir meminta yang bersangkutan agar segera memperbaiki data dalam pasportnya terlebih dahulu, agar bisa menjadi prioritas dalam pemberangkatan tahun depan. “Tahun depan akan diprioritaskan berangkat, setelah perbaikan pasportnya selesai dilakukan,” jelasnya.
Baca juga : Perampok Emas di Mojokerto Ditangkap, Ternyata Warga Gresik
Mereka yang berangkat tahun ini adalah JCH yang telah mendaftar sejak tahun 2011,seharusnya mereka berangkat pada tahun 2020 yang lalu, namun karena pandemi Covid-19,membuat pemberangkatan mereka tertunda dan baru bisa dilakukan di tahun ini.
Dirinya berharap, JCH yang sudah siap diberangkatkan tahun ini bisa mempersiapkan kesehatannya sebaik mungkin, termasuk mengatur jadwal kegiatan sebelum keberangkatan,sehingga tidak capek saat akan berangkat.
“Kalau mau ada acara selametan atau syukuran maksimal 1 minggu sebelum berangkat sehingga masih ada waktu untuk istirahat,” pungkasnya.
(ADI)