JAKARTA: Video yang mempertontonkan tas jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @okenextstersebut, tas yang ditenteng oleh jaksa ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu mirip dengan produk rumah mode Fendi seharga USD3.100.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah tas itu mahal. Disebutkan jika tas JPU tersebut adalah poduk KW alias palsu. Ini diketahui setelah pihaknya mengecek bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
"Saya sudah cek sama Jampidum, ternyata tas KW buatan Sidoarjo," ungkap Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Oktober 2022.
BACA: Bharada E Bersimpuh di Depan Ibu Brigadir J, Rambutnya Dielus
Selain memastikan bahwa tas yang digunakan JPU itu produk KW, Ketut juga meneruskan pesan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang selalu menekankan jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana. Jaksa Agung juga melarang jaksa bermewah-mewah di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan," tandasnya.
(TOM)