JAKARTA: Sebanyak 419 jamaah umrah dilepas Kementerian Agama (Kemenag) Sabtu, 8 Januari 2022. Ini menjadi yang pertama kali setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi Covid-19.
"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah umrah, serta bangsa dan negara," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulisnya.
Rencana awal, pemberangkatan umrah sudah ditetapkan pada Desember 2021 lalu. Namun, Kemenag masih menahan dan membatalkan rencana tersebut dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 pada akhir tahun.
"Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jamaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi COVID-19 belum berakhir," kata dia.
BACA: Sebelum Vaksin, Pastikan Anak Istirahat Cukup
Sesuai arahan Menag, pihaknya tengah memfinalisasi peraturan tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jamaah.
"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina, dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," katanya.
Persiapan penyelenggaraan umrah melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Satgas COVID-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.
"Kami menitipkan jamaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua Tanah Suci," pungkasnya.
(TOM)