SURABAYA: Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, memastikan kasus pelecehan seksual, terhadap santri di Kabupaten Jombang, Jatim, terus berlanjut. Saat ini pihak kepolisian terus berusaha mengumpulkan alat bukti.
"Jadi, tidak hanya kasus yang di Jombang saja ya. Semua kasus yang masuk ke kepolisian terkait dengan adanya tindak pidana, polisi akan mengumpulkan alat bukti dan melakukan proses penyelidikan. Sehingga kalau alat bukti cukup, maka akan diajukan ke jaksa untuk selanjutnya disidangkan," kata Nico, di Surabaya, Senin, 27 Desember 2021.
Nico menegaskan, Polda Jatim telah menindaklanjuti, kasus pelecehan seksual terhadap santri di Jombang. Namun, berkas perkara yang dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jatim dikembalikan karena belum lengkap (P19).
"Koordinasi sedang dilakukan dengan kejaksaan, dan proses yang sedang dilakukan adalah pengumpulan alat bukti berdasarkan P19 yang sudah diberikan (dikembalikan ke Polda Jatim)," ujarnya.
BACA: Pukuli Wasit, 6 Pemain Liga 3 Ditetapkan Tersangka
Nico memastikan, penyidik Polda Jatim terus berupaya melengkapi alat bukti. Ia berharap korban, masyarakat, bisa membantu polisi untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.
"Bisa dibayangkan bagaimana kondisi korban, datang ke pihak kepolisian menanyakan berkali-kali, "Pak bagaimana Pak laporan kami?. Kami sudah dilecehkan sudah ada lima orang korban, polisi kok tidak maju-maju?". Hal ini lah yang kami komunikasikan," katanya.
(TOM)