Di Surabaya, Calon Mahasiswa Peserta UTBK Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Pemkot Surabaya mewajibkan calon mahasiswa yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menunjukkan hasil rapid test atau swab.  

Syarat wajib itu sudah diedarkan melalui surat resmi Pemkot Surabaya kepada empat Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya. Yaitu Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi 10 Nopember (ITS),   Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN).  

Dalam surat edaran tertanggal 2 Juli 2020 itu disebutkan jika para peserta tes harus menunjukkan hasil rapid tes non reaktif atau hasil tes swab negatif kepada panitia. rapid test atau swab itu  dilakukan selambat- lambatnya 14 hari sebelum pelaksanaan ujian UTBK, 5 Juli 2020 mendatang.  

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan sebagai langkah pencegahan serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya para peserta UTBK-SBMPTN.

"Ini dalam upaya kita untuk mengantisipasi penyeberan covid-19. Jadi semua peserta ujian harus menunjukkan hasil rapid test atau swab, " ucapnya.
 
Untuk para peserta UTBK yang tidak mampu, lanjut Irvam. Pemkot Surabaya sedang mengodok solusi dengan cara rapid tes massal gratis. Namun harus menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau  Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kami sedang mematangkan rapid test massal kepada peserta ujian yang tidak mampu. Termasuk nanti kita tentukan tempatnya di  Perguruan Tinggi di Surabaya, " ujarnya.


(TOM)

Berita Terkait