SIDOARJO : Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini menimpa gadis berusia 17 tahun asal Kedurus, Surabaya. Dia menjadi korban dugaan tindak pencabulan seorang pria berinisial AP (22) di Sidoarjo.
Aksi cabul terjadi pada Kamis 14 Juli 2022. Lokasinya di di salah satu rumah yang berada di kawasan Wisma Gilang Permai, Gilang, Taman, Sidoarjo. Diketahui, pelaku merupakan warga Wisma Gilang Permai.
Dalam keterangannya, korban dipamitkan menginap ke keluarga oleh pelaku dengan alasan menemani adiknya berinisial AG di rumahnya. Sepulang dari menginap dirumah pelaku, pihak keluarga terutama ayah korban merasa ada gelagat yang berbeda dari putrinya.
Hingga akhirnya, korban pun ditanya perihal gelagatnya yang aneh. Saat itulah korban mengaku bahwa saat menginap di Sidoarjo diajak AP ke kamar kosong dan dipaksa memegang alat vital pelaku. Tidak hanya itu, celana korban dibuka paksa oleh pelaku dan kemudian melakukan tindak cabul terhadapnya.
Baca juga : Penipuan Berkedok Ganjal ATM di Tuban, Uang Rp40 Juta Milik Emak-Emak Ludes
Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku. Keluarga pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polresta Sidoarjo. "Benar, kemarin sudah dilaporkan mas. Kini sedang dalam pendalaman penyelidikan petugas," ujar Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, Kamis 28 Juli 2022.
(ADI)