SURABAYA : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyoroti tidak terpenuhinya target Presiden Jokowi oleh Pemprov Jatim untuk menurunkan angka kasus covid-19 dalam waktu dua minggu. Menurutnya, tingginya kasus corona di Jatim disebabkan rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk itu, dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan inpres yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," ungkap Muhadjir di Surabaya, Kamis 16 Juli 2020.
Padahal, menurut Muhadjir kedisiplinan tersebut merupakan kunci utama keberhasilan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Jatim.
"Di jawa timur ini, saya mohon maaf, berdasarkan penilaian dari gugus tugas, saya selaku ketua pengarah gugus tugas juga sama, kesadaran masyarakat untuk patuh protokol masih rendah. Padahal itu kunci utamanya," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan batas waktu selama dua minggu kepada tim Gugus Tugas Covid-19 untuk bisa mengendalikan kasus covid-19 di Jawa Timur.
"Saya minta dalam waktu dua minggu ini pengendaliannya betul-betul kita lakukan secara bersama-sama dan terintegrasi dari semua unit yang kita miliki. Baik itu di gugus tugas, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kota kabupaten, " ujar Presiden Jokowi di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis 25 Juni 2020.
Sebelumnya, Jokowi mengigatkan agar Jawa Timur berhati-hati dengan angka penambahan kasus positif covid-19 yang saat ini menjadi tertinggi di Indonesia.
(ADI)