Uji Coba KBM Tatap Muka di Jatim, Khofifah : Kawasan Zona Merah Tetap Tutup 

Ilustrasi / medcom.id Ilustrasi / medcom.id

SURABAYA : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan tidak semua sekolah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Sebab, akan disesuaikan dengan zona covid-19 masing-masing wilayah.
 
"KBM akan diuji coba hanya di zona hijau, kuning dan, oranye akan dibuka atas persetujuan bupati/ wali kota setempat," kata Khofifah, Rabu, 12 Agustus 2020.
 
Khofifah menegaskan, untuk sekolah di wilayah zona kuning proses belajar mengajar dibuka 50 persen dari jumlah siswa per kelas, dan 25 persen untuk daerah zona oranye. Selain itu, setiap sekolah harus menyiapkan empat mata pelajaran setiap harinya, dengan durasi 45 menit setiap pelajaran.

Sehingga, lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya empat jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat. Dia mencontohkan bila masuk sekolah pukul 07.00 WIB, maka pukul 10.00 WIB sudah pulang.
 
"Zonasi tersebut terus diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke oranye, maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen," katanya.

Sementara untuk sekolah di zona merah, untuk sementara belum bisa dilakukan tatap muka. Upaya dilakukan untuk mengurangi risiko siswa terpapar covid-19.
 
"Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menjelaskan jajarannya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.
 
Wahid menerangkan, uji coba pembelajaran tatap muka akan diterapkan metode _blended learning_ dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).
 
"Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud," terangnya.
 


(ADI)

Berita Terkait