Terjaring Tak Pakai Masker, Puluhan Pelanggar Dijemur Dua Jam

Latih kedisiplinan, petugas menghukum puluhan pengendara yang tak mengenakan masker dengan berjemur selama dua jam (foto/Metrotv) Latih kedisiplinan, petugas menghukum puluhan pengendara yang tak mengenakan masker dengan berjemur selama dua jam (foto/Metrotv)

TUBAN : Puluhan warga di Tuban terpaksa dijemur di bawah terik matahari pagi selama dua jam. Mereka terjaring razia polisi lantaran tak mengenakan masker. Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga selama masa pandemi covid-19 untuk wajib bermasker dalam rangka menekan penyebaran virus korona. 

Petugas gabungan dari polisi Tni dan Satpol PP ini sengaja mengelar operasi kegiatan ini untuk menjaring para penguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker. Tujuannya, agar penyebaran dan penularan virus korona ini dapat dicegah dengan mendisiplinkan masyarakat.

Satu persatu petugas gabungan tersebut memeriksa penguna jalan yang melintas di Jalan Pantura tepatnya di depan Polsek Jenu. Hasilnya, sebanyak 59 orang pengguna jalan yang tak mengenakan masker. Merekapun digiring di halaman polsek untuk diberikan saksi berjemur selama dua jam dan berjanji tidak akan mengulangi kembali dan selalu akan memakai masker.

Salah satu penguna jalan yang terjaring razia, Maslahatul Ummah (22) mengaku bersalah karena berkendara tidak memakai helm dan tidak memakai masker. Meski demikian, ia menyambut baik kegiatan ini.

"Patut diapresiasi lantaran mendidik warga agar displin memakai masker serta memberikan masker gratis," ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolsek Jenu AKP Rukimin menyampaikan kegiatan oprasi lalu lintas ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga agar selalu memakai masker. Sebab penyebaran covid-19 masih berlangsung hingga saat ini.

"Bahkan jawa timur masih di peringkat teratas se-indonesia dengan jumlah kasus positif," terangnya.  

Dari data peta gugus tugas penangganan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Tuban, terdapat pasien dalam pengawasan 102 orang, sembuh 59 orang meninggal dunia 27 orang. Sedangkan warga terkonfirmasi positif covid-19 sebnayak 102 orang perawatan 57 orang sembuh 38 orang dan meninggal dunia sebanyak 7 orang untuk itu Kabupaten Tuban masih menjadi zona merah covid-19. 

 
 


(ADI)

Berita Terkait