Terlalu, Kapolsek dan 2 Anggotanya Pakai Kantor Polisi untuk Pesta Sabu

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Kapolsek Sukodono,Kabupaten Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardhana digerebek Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) usai pesta sabu bersama dua anggotanya. Hasil penyelidikan petugas, perwira polisi itu menggunakan kantor polisi, tempatnya bertugas untuk nyabu

"Salah satu ruangan di Polsek," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa 23 Agustus 2022.

Di tempat itu pula petugas Ditpropam Polda Jatim menemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu seperti korek api, sedotan serta plastik bekas pakai sabu. Saat ini seluruh peralatan nyabu tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Dirmanto menjelaskan, penangkapan tiga oknum polisi itu dilakukan berdasarkan bukti kuat, yakni hasil tes urine masing-masing.

"Anggota melakukan penyelidikan dan dilakukan tes urine. Dari tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu. Jadi bukan pesta, ditangkap usai mengonsumsi sabu," katanya.

Baca juga : Polisi Nyabu itu Ternyata Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya

Saat ini ketiga oknum polisi tersebut telah ditahan dan masih dalam pemeriksaan Ditpropam Polda Jatim. Dia juga menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi kapolri untuk melakukan pemberantasan segala bentuk judi dan narkoba.

Diketahui, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap aparat Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) usai mengonsumsi sabu, Selasa 23 Agustus 2022. Selain kapolsek, dua anggota polisi di satuan sama juga ikut diringkus, masing-masing berinisial Aiptu YHP dan BS.


(ADI)

Berita Terkait