SIDOARJO: Kericuhan terjadi dalam penertiban ratusan pedagang di Pasar Tradisional Larangan, Kabupaten Sidoarjo Rabu 22 Maret 2023. Pedagang yang marah kemudian memblokade jalan hampir selama satu jam.
Kericuhan ini terjadi saat petugas satpol PP dibantu aparat Polri, berusaha menertibkan pedagang. Para pedagang di Pasar Larangan rencananya akan direlokasi ke tempat lain.Namun pedagang yang diberi batas waktu untuk pindah, ternyata masih berjualan di pasar tersebut.
Petugas Satpol PP kemudian bertindak tegas, meminta pedagang mengemasi barang dagangan dan lapak mereka. Sempat terjadi aksi dorong antara petugas dengan ratusan pedagang.
Pedagang yang marah kemudian memblokade jalan umum, selama sekitar satu jam. Akibatnya, kendaraan roda empat maupun roda dua, tidak bisa melewati jalan tersebut.
BACA: Suami Sakit Menahun, Ibu di Magaten Bunuh Diri Terjun ke Sumur
Kabid Pasar Disperindag Sidoarjo, Hudi Prasetyo mengatakan, relokasi penertiban itu sebenarnya sudah berdasarkan kesepakatan.
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama, pada 19 Desember 2022 lalu, bahwa pedagang bersedia pindah secara mandiri waktu itu. Namun ternyata ada yang masih berjualan, " ujarnya.
Relokasi pedagang ini dilakukan sebagai upaya pemkab Sidoarjo, untuk penataan pasar tradisional. Pasar tradisional tersebut akan ditata menjadi pasar modern.
(TOM)