Khofifah : 51,74 Persen Belanja Perangkat Daerah untuk Pendidikan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Keuangan untuk Raperda tentang APBD Jatim tahun 2021 (Foto / Metro TV) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Keuangan untuk Raperda tentang APBD Jatim tahun 2021 (Foto / Metro TV)
SURABAYA : Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Haru Tjahjono menghadiri sidang paripurna DPRD Jatim.

Pada sidang paripurna kali ini, Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan Nota Keuangan untuk Raperda tentang APBD Jatim tahun 2021. Alokasi terbesar RAPBD Jatim Tahun Anggaran 2021 sebesar 51,74 persen diperuntukan untuk sektor  pendidikan di Jawa Timur.
 
"Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp.11,868 triliun," Kata Khofifah saat menyampaikan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPRD, Senin, 16 November 2020.

Khofifah menjelaskan angka 51,74 persen itu diprioritaskan untuk peningkatan layanan mutu pendidikan di Jawa Timur. Di antaranya Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), Honorarium kinerja guru non PNS, pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta untuk Bantuan Operasional Daerah untuk Lembaga Madrasah Diniyah (BOSDA-MADIN).

"Tujuannya untuk meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah maupun oleh masyarakat,"jelasnya.

Sementara itu, bidang kesehatan memperoleh alokasi terbesar kedua APBD Jatim TA 2021 setelah pendidikan. Menurutnya, untuk sektor kesehatan Pemprov Jatim mengalokasi 19,52 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD Jatim TA 2021.

"Untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp 4,478 triliun rupiah hampir setara dengan 19,52 % dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD TA 2021 diantaranya adalah alokasi pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 455,494 juta rupiah lebih dengan prioritas pada JKN,"paparnya.

Di sisi lain, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 kedua dalam kerangka RPJMN memiliki empat fokus. Antara lain pemulihan industri, pariwisata, dan investasi. Kedua, reformasi sistem kesehatan Nasional. Lalu, reformasi sistem jaring pengaman sosial,

"Terakhir, reformasi sistem ketahanan bencana," ujarnya.
 
Prioritas tersebut telah sesuai dan sinkron dengan arah pembangunan Jawa Timur seperti yang tercantum dalam RKPD tahun 2021 yang bertema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.
 
Kemudian, Pada agenda sidang Laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II tahun 2020, Bayu Erlangga perwakilan dari Komisi A menyampaikan bahwa pembelajaran secara tatap muka secara langsung diharapkan dapat dimulai kembali pada tahun 2021.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menyampaikan bahwa semua bisa dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi terkini.

"Nanti bagaimanapun juga dilihat perkembangan penyebaran covid-19, Karena bagaimanapun juga kalau pendidikan itu akan dilakukan secara langsung tetapi memang harus ada hal-hal yang memang harus diperhatikan, atau kegiatan itu masih akan dilakukan tahapan-tahapannya berdasarkan arahan Ibu Gubernur," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait