Rungkad, Toko Buku Gunung Agung Tutup Seluruh Outlet Akhir Tahun Ini

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : PT GA Tiga Belas mengumumkan akan menutup seluruh outlet Toko Buku Gunung Agung pada akhir tahun ini. Keputusan itu diambil karena kerugian perusahaan terus bertambah.

"Pada akhir tahun 2023 ini, kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Manajemen PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi, Minggu 21 Mei 2023.

Berdasarkan informasi dari manajemen, saat ini masih tersisa 5 outlet atau gerai Toko Buku Gunung Agung. Kelima outlet tersebut akan ditutup hingga akhir 2023. Dijelaskan, penutupan toko atau outlet karena dampak kerugian operasional sudah dilakukan sejak tahun 2013. Penutupan gerai kemudian meningkat selama masa pandemi Covid-19.

Adapun sejak awal masa pandemi Covid-19, perusahaan telah melakukan langkah efisiensi dengan menutup beberapa outlet yang tersebar di beberapa kota, seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta. Hal itu dilakukan guna berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di 2020.

baca juga : OJK Bakal Cabut Moratorium Izin Pinjol pada Kuartal III 2023

"Pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023, kami lakukan secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen.

Sebelumnya Toko Buku Gunung Agung dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan. Hal itu dikatakan oleh Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia. Manajemen Toko Buku Gunung Agung pun membantah jika itu dilakukannya secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apa yang dilakukan telah sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sikap arogansi dari sisi manajemen.

"Terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar, karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektifitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tutur manajemen.


(ADI)

Berita Terkait