TRENGGALEK: Diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswa laki-laki, seorang guru agama yang merangkap Plt Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek, Ratna Sulistyowati mengatakan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap 5 siswa. Tindak asusila tersebut dilakukan pelaku di ruang perpustakaan.
"Dari penelusuran yang dilakukan Dinas Sosial, tindakan cabul tersebut telah terjadi secara berulang kali selama 4 tahun terkahir, " ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma yang mendalam. Bahkan dari pendampingan psikologis yang dilakukan Dinas Sosial, para korban mulai mengalami perubahan perilaku.
BACA: Heroik, Aksi Siswa SD Gagalkan Penjambretan Terekam CCTV
"Dinas Sosial Trenggalek melakukan upaya pendampingan psikologis dan hukum terhadap para korban, " ujar Ratna.
Saat ini, oknum guru yang di duga menjadi pelaku pencabulan kini di mutasi ke Dinas Pendidikan Trenggalek untuk mempermudah proses penyelidikan.
Sementara Iptu Hanik Setyabudi, KBO Satreskrim Polres Trenggalek mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek.
"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban dan segera memanggil terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Akan kita naikkan status penyidikan dan penetapan tersangka dalam pekan ini" ujarnya.
(TOM)