SURABAYA : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jawa Timur akan dimulai tanggal 30 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil setelah terbitnya Inmendagri nomor 35 tahun 2021, di mana wilayah yang masuk dalam level 2 dan 3 diperbolehkan menggelar PTM secara terbatas.
Sementara di Jawa Timur sendiri sudah ada 18 daerah yang masuk kategori level 3 dan 2 daerah masuk dalam level 2. Khofifah menekankan, nantinya PTM tidak sekedar dilakukan terbatas namun juga diterapkan secara bertahap. “Maksimum jumlah murid 50 persen dari kapasitas kelas dan 4 jam pelajaran dalam sehari,” kata Khofifah, Jumat 27 Agustus 2021.
Khofifah juga mengatakan selama berada di sekolah tidak ada jam istirahat maupun waktu untuk makan siswa. Hal ini dilakukan agar protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak tetap terjaga saat di sekolah. Ia juga mengimbau agar masing-masing sekolah memiliki satgas covid-19 agar monitoring dapat dilakukan secara maksimal.
BACA JUGA : Daerah Jatim Level 1,2 dan 3 Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Selain itu, orang nomor 1 di Jatim ini meminta agar satgas covid-19 sekolah bisa berkomunikasi dengan satgas covid-19 di masing-masing daerah. “Tetapi izin dari orang tua tetap menjadi sebuah pra-syarat. Jadi orang tua mengizinkan, baru anaknya masuk PTM terbatas bertahap,” imbuh Khofifah.
Tak hanya itu, Khofifah juga mengigatkan sekolah dilarang memberikan sanksi kepada orang tua yang masih keberatan jika anaknya mengikuti PTM. Ia memerintahkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk memaksimalkan ketersediaan vaksin untuk disalurkan utamanya kepada anak-anak usia 12-17 tahun.
“Kita harapkan tanggal 30 Agustus besok sudah dimulai PTM terbatas bertahap bagi wilayah level 2 dan 3 yang muridnya sudah divaksin,” pungkas mantan Mensos ini.
(ADI)