BANYUWANGI: Seluruh jadwal penerbangan di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur dihentikan selama masa larangan mudik lebaran, 6-17 Mei 2021.
Dari pantuan di lokasi, Bandara Banyuwangi masih tetap beroperasi namun terlihat sepi. Sebab, semua maskapai penerbangan memilih untuk meniadakan jadwal penerbangan.
Hanya terlihat Posko Satgas di sekitar bandara. Posko ini didirikan untuk memberikan penjelasan kepada calon penumpuang. Selama larangan mudik, penumpang pesawat harus memenuhi beberapa ketentuan. Seperti perjalanan dinas dan emergency.
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi, Cin Asmoro mengatakan penghentian operasional itu sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang peniadaan mudik saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
“Sesuai dengan regulasi yang pemerintah keluarkan, artinya masuk dan keluarnya itu. Misalnya di Banyuwangi ya persyaratan kesesuaian. Dan nanti dikorelasikan ketika dia persyaratan di suatu daerah sendiri. Misalnya kalau di Soekarno-Hatta di Jakarta atau di Banten. Nanti akan divalidasi lagi di sana ketika akan keluar. Begitu juga di beberapa daerah,” ujarnya.
Cin Asmoro menyatakan bakal mengawasi jika ada maskapai yang tetap beroperasi pada saat masa pelarangan mudik Lebaran. Itu karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk bisa bepergian selama larangan mudik diberlakukan.
Menurutnya, regulasi yang diberlakukan sangat ketat sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada. Untuk itu, PT Angkasa Pura II mengimbau kepada masyarakat untuk tidak nekat mudik jika tidak mempunyai persyaratan yang ditentukan.
(TOM)