KPK Juga Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan kerja Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022.  Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beberapa hari lalu. Sebelum masuk ruang kerja gubernur, KPK sempat melarang awak media mengambil foto maupun video.

"Nanti ya pas keluar, sekarang jangan dulu," kata salah satu personel KPK.

Informasi yang beredar, tim KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang. Dua orang tim KPK terlihat keluar dari gedung itu dan memasuki gedung yang di dalamnya terdapat kantor gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Diduga, kedatangan tim KPK kali ini merupakan rangkaian pengembangan dari penggeledahan di Gedung DPRD Jatim sebelumnya. Hingga pukul 15.00 WIB, tampak dua personel KPK membawa satu koper warna hitam keluar dari gedung Sekdaprov Jatim.

baca juga : Penyidik KPK Geledah Gedung Sekdaprov Jatim, Bawa 1 Koper

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

 


(ADI)

Berita Terkait