"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," jelas Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo, dikutip dari Antara, Senin, 11 September 2023.
Pola angin di wilayah utara Indonesia umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin sekitar 5-25 knot. Adapun wilayah selatan Indonesia angin bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan sekitar 8-30 knot.
Kecepatan angin tertinggi berada di perairan barat Sumatra Barat, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Seram bagian timur, perairan Pulau Buru, Laut Banda selatan dan Laut Arafuru perairan Kepulauan Aru.
Kondisi ini menghasilkan gelombang tinggi sekitar 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan barat Bengkulu-Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian selatan dan barat, perairan selatan Banten-Jawa Timur.
Selanjutnya perairan selatan Bali-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Laut Sawu bagian barat, Samudra Hindia selatan Banten-NTT, Laut Natuna utara, Kepulauan Anambas, Laut Natuna, Selat Karimata, perairan kepulauan Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan dan tengah, Kotabaru.
Kemudian perairan Kalimantan Timur, perairan selatan Sulawesi Utara, kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe-Kepulauan talaud, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Halmahera-Papua Barat, perairan selatan Banggai-Sula, Kendari, perairan Baubau-Kepulauan Wakatobi, Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram.
Sampai perairan pulau Buru-Pulau Ambon-Pulau Seram, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, perairan Sermata-Kepulauan Tanimbar, dan Laut Arafuru.
Masyarakat pesisir agar waspada terhadap perubahan iklim ini, khususnya nelayan yang menggunakan perahu dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Adapun kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombbang di atas 2,5 meter. Kapal berukuran besar sejenis kapal kargo atau pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
(SUR)