Satu Anggota Dewan dan Seorang ASN Pasuruan Dinyatakan Positif

Kantor DPRD Pasuruan tetap dibuka meski satu anggota dewan dinyatakan positif covid-19 (Foto / Metro TV)  Kantor DPRD Pasuruan tetap dibuka meski satu anggota dewan dinyatakan positif covid-19 (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Dua dari lima orang yang reaktif hasil rapid tes dilingkungan DPRD Kota Pasuruan terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini, dua orang yakni satu anggota dewan dan satu ASN tersebut menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Pasuruan.

Dua orang di lingkungan DPRD Kota Pasuruan yang dinyatakan positif covid-19 ini sebelumnya manjalani rapid tes dan dinyatakan reaktif, setelah ada seorang staf di bagian kesekretariatan DPRD Kota Pasuruan berinisial EYW meninggal dunia terpapar covid-19. 

Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat mengatakan meski ada yang dintakan positif namun kantor DPRD Kota Pasuruan sudah dibuka kembali, namun hanya dibatasi jumlah kehadiran para pegawai dan anggota DPRD.

"Sementara pada Selasa sore 18 Agustus 2020, terdapat 19 pegawai Dispendukcapil Kota Pasuruan yang sebelumnya terkonfirmasi positif covid-19, dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang kembali ke rumah masing-masing setelah dari hasil dua kali diswab dinyatakan negatif," terangnya. 

Meski saat ini angka kesembuhan pasien positif covid-19 di Kota Pasuruan mengalami peningkatan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Pasuruan tetap mengimbau masyarakat agar tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan karena saat ini Kota Pasuruan sudah masuk dalam zona orange. 
 


(ADI)

Berita Terkait