6 Tahanan Kejaksaan Negeri Jombang Positif Covid-19

Kantor Kejaksaan Negeri Jombang (Foto / Metro tv) Kantor Kejaksaan Negeri Jombang (Foto / Metro tv)

JOMBANG : Enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jombang, Jawa Timur dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Keenam tahanan tersebut terkonfirmasi positif saat masuk di sel karantina lembaga permasyarakatan setempat. Mereka yang terkonfirmasi positif tersebut rata-rata merupakan tahanan kasus narkotika.  

"Enam tahanan tersebut terkonfirmasi positif korona saat menjalani proses pelimpahan tahap dua," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto. 

Yulius mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan kepada para tahanan yang dilimpahkan. Yakni dengan cara melakukan rapid test dan swab. 

"Ada tujuh tahanan yang reaktif. Enam diantaranya dinyatakan positif. Sedangkan satu tahanan lain masih menunggu hasil swab," terangnya. 

Saat ini keenam tahanan tersebut langsung di bawa ke RSUD Jombang untuk menjalani isolasi dengan standart khusus. Sementara proses persidangan pada enam tahanan ini terpaksa ditunda. 


(ADI)

Berita Terkait