SURABAYA : Pemerintah Kota Surabaya telah mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien covid-19 di Kota Pahlawan periode Oktober – Desember 2020 dan Januari – Juni 2021. Dana insentif itu sudah dicairkan Pemkot Surabaya sejak beberapa pekan lalu.
“Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa 27 Juli 2021.
Sedangkan untuk insentif pelayanan covid-19 periode Januari – Juni 2021 juga sudah mulai dicairkan. Ferbri menyebut, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp89 miliar pada tahun 2021 ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan covid-19 nantinya.
"Insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien covid-19 di Kota Surabaya," terangnya.
BACA JUGA : Sambungan Oksigen PT Samator ke Gejos Dikebut
Febri menerangkan, keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan covid-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini.
“Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran,” imbuhnya.
Febri menambahkan, insentif pelayanan covid-19 untuk nakes akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, pihaknya berharap, dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan covid-19 di Kota Pahlawan.
“Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes,” pungkasnya
(ADI)