SURABAYA: Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memutuskan lockdown total selama 10 hari, mulai Kamis 1 Juli 2021. Selain melarang mahasiswa, seluruh pegawai bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/31168/UN.38/HK.01.01/2021 pada Rabu, 30 Juni 2021. SE yang ditandatangani oleh Rektor Unesa itu berlaku 10 hari terhitung pada 1-10 Juli 2021.
"Iya mas SE tersebut benar," kata Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juli 2021.
BACA: PPKM Darurat, Penumpang Pesawat Wajib Bawa Kartu Vaksin dan Swab PCR
Vinda menjelaskan SE tersebut dikeluarkan sebagai upaya pencegahan dan penanganan covid-19, seiring lonjakan kasus covid-19 di Kota Surabaya. Ada beberapa poin dalam SE itu, salah satunya seluruh pegawai Unesa wajib kerja dari rumah.
"Lokckdown diterapkan, karena kasus naik dan banyak pegawai terpapar," jelasnya.
Selama 10 hari lockdown, pimpinan Unesa, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa diimbau untuk tidak ke kampus terlebih dahulu, kecuali urusan penting. Layanan perkantoran dilakukan secara online atau daring.
Salah satu urusan penting ialah pengambilan ijazah. Terlebih, baru-baru ini Unesa mempersilakan mahasiswanya yang sudah diwisuda secara virtual, untuk mengambil surat tanda kelulusannya itu selama sepekan ini.
"Untuk mengambil ijazah ini masih bisa tapi secara terbatas. Misal untuk melamar pekerjaan, tapi dengan prokes," ungkap Vinda.
Selama lockdown nanti, kata Vinda, pihaknya akan melakukan sterilisasi hingga tracing. Kemudian menggencarkan lagi informasi informasi seputar covid-19 dengan cara memasang spanduk, dan banner seputar covid-19 di lingkungan kampus.
(TOM)