Lukas Enembe Ditangkap KPK di Restoran

Penangkapan Lukas Penangkapan Lukas

JAKARTA: Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka korupsi itu ditangkap di Jayapura, Papua pada Selasa siang, 10 Januari 2023.

"Untuk waktu pastinya pukul 14.00 WIT," kata Kabid Humas Polda Papua, Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Januari 2023.

Ignatius mengatakan mulanya dia mendapatkan informasi Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap pihak KPK. Penangkapan itu dibantu pihak Kepolisian. Namun, dia tidak mengetahui pasti jumlah polisi yang terlibat pengamanan.

"Dari Kotaraja ke Sentani sudah dilakukan backup pengamanan untuk rangkaian kendaraan dan dilakukan pengamanan dari Kotaraja ke Sentani baik dari jajaran Polda maupun Polres kita Jayapura dan Polres Jayapura Kabupaten," ungkap Ignatius.

Penegakan hukum itu pun disebut berjalan lancar. Meski ada massa Lukas yang melempar Mako Brimob Kotaraja saat KPK dan polisi menggiring pejabat Papua itu.

BACA: KPK Temukan Bukti Dugaan Suap dari 3 OPD Pemprov Jatim

"Penangkapan tidak ada kendala dan dia sempat diamankan di Mako Brimob untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta," ujar dia.

Kini, Lukas Enembe telah diterbangkan ke Jakarta. Ignatius belum dapat memastikan Lukas mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten atau Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sementara juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah makan di Jayapura. Ada sejumlah pihak lain yang ikut makan saat upaya paksa dilakukan.

"Ya informasi yang kami peroleh memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan ya, memang ada pihak-pihak lain, tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," katanya.  

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.

KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.

 


(TOM)

Berita Terkait