KPK Temukan Bukti Dugaan Suap dari 3 OPD Pemprov Jatim

Jubir KPK Ali Fikri (Foto / Istimewa) Jubir KPK Ali Fikri (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik saat menggeledah tiga kantor dinas Pemprov Jawa Timur (Jatim), Kamis 22 Desember 2022. Dokumen tersebut diduga terkait kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur (Jatim) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Tiga kantor dinas itu di antaranya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim, dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim. "Selanjutnya, analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 23 Desember 2022.

Selain ketiga kantor dinas itu, KPK turut menggeledah kantor money changer di Surabaya. Pada penggeledahan itu, kata dia, penyidik mengamankan dokumen penukaran uang. "Di kantor money changer ditemukan dan diamankan dokumen penukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," kata dia.

baca juga : Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Diganti Motor Listrik Tahun Depan

Ali Fikri mengatakan, dari bukti transaksi yang telah ia kantongi, semuanya telah menjurus kepada praktik suap dana hibah, kasus ini juga masih tersambung dalam rentetan perkara yang menyeret tersangka sebelumnya Sahat Tua Simanjuntak. Ali Fikri juga menegaskan, proses penyitaan dan pendalaman kasus suap dana hibah ini masih terus dilakukan.

 


(ADI)

Berita Terkait