PROBOLINGGO : Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo memusnahkan ratusan barang bukti kejahatan. Kasus paling menonjol sepanjang 2019 – 2020 adalah penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran pada ijin edar kosmetik.
Ribuan barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Kejari Probolinggo. Barang bukti ini berasal dari kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach.
Barang bukti kejahatan seperti narkoba, dan kosmetik tak memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Sedangkan ratusan kemasan kosmetik dihancurkan dengan alat berat.
"Kasus peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat keras berbahaya masih mendominasi sepanjang dua tahun terakhir," ungkap Kajari Probolinggo, Yeni Puspita.
Yeni mengatakan pemusnahan barang bukti ini diharapkan mampu menjadi pemacu semangat bagi penegak hukum untuk bisa melakukan upaya pencegahan tindak kriminal. Baik umum maupun kriminal khusus
"Sehingga kamtibmas di Kota Probolinggo bisa terus kondusif dan aman," terangnya.
(ADI)