SURABAYA: Sebanyak 5.082 anak-anak di Jawa Timur menjadi yatim piatu setelah kedua orang tua mereka meninggal akibat terpapar covid-19.
"Kami coba berberkolaborasi dengan lembaga masyarakat, forum anak, dan stakeholder lainnya, menginisiasi upaya pemulihan psiko sosial terpadu bagi anak-anak karena kehilangan orang tuanya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan Jatim (DP3AK Jatim), Andriyanto, dikonformasi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Terkait hal itu, Andriyanto mengaku terus melakukan proses pendataan by name by address. Pendataan ini untuk dilakukan intervensi, dan pemberian bantuan spesifik kepada mereka.
"Anak-anak tersebut juga akan didampingi oleh pendamping psikolog untuk dilakukan asesmen dan penguatan psikis selama pandemik berlangsung," terangnya.
BACA: Melandai, Pasien Covid-19 di RSD Stadion Joko Samudro Gresik Berkurang
Anak-anak tersebut, lanjut Andriyanto, nantinya juga akan diberikan peningkatan kapasitas, dengan edukasi dan pelatihan kewirausahaan oleh pelatih profesional yang dibutuhkan remaja. Caranya melalui daring atau luring di UPTD Dinas Sosial Provinsi Jatim.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan Anak-anak tersebut memperoleh hak-hak sipilnya, misalnya akta kematian orangtua, akta kelahiran, KK yang ada namanya, kartu identitas anak dan perekaman KTP bagi yang mau berusia 17 tahun," bebernya.
Selain itu, angka kematian akibat covid-19 di Jawa Timur mencapai 21.012 orang per 2 Agustus 2021. Dari jumlah itu, angka kematian anak-anak terinfeksi covid-19 bertambah dari 93 menjadi 114 jiwa.
"Ada 114 anak yang meninggal dunia akibat infkesi covid-19. Rinciannya 50 anak usia 0-5 tahun dan 64 anak usia 6-18 tahun," tuturnya.
(TOM)