SURABAYA : Angka kematian akibat covid-19 di Kota Surabaya sudah mulai terkendali. Terbukti, jumlah pemakaman yang dilakukan secara protokol kesehatan (prokes), baik di TPU Babat Jarawat, TPU Keputih dan Krematorium terus mengalami penurunan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachmanita memaparkan, dalam seminggu terakhir ini, tepatnya pada tanggal 23 – 29 Agustus 2021, angka kematian yang dimakamkan secara prokes terus mengalami penurunan setiap harinya. Diantaranya, pada 23 Agustus total jumlah pemakaman prokes sebanyak 13 jenazah. Kemudian pada tanggal 24-25 Agustus, angka pemakaman Covid-19 mengalami penurunan menjadi 10 jenazah.
“Lalu pada tanggal 26 turun menjadi 9 jenazah, keesokan harinya tanggal 27 menjadi 8 jenazah, lalu pada 28 Agustus menjadi 6 jenazah. Itu total kumulatif dari tiga tempat ya, yakni TPU Babat Jarawat, TPU Keputih dan Krematorium,” kata Febria Rachmanita
BACA JUGA : Hari Ini, 649 Pelajar SMP Kota Malang Divaksin
Menurut Feny-sapaan akrab Febria Rachmanita, pada tangga 29 Agustus jumlah pemakaman yang dilakukan secara prokes nihil. Artinya, tidak ada satupun pemakaman prokes yang dilakukan di TPU Babat Jerawat, TPU Keputih maupun Krematorium. “Hal ini menunjukkan bahwa adanya upaya Pemkot Surabaya dalam percepatan penanganan kasus Covid-19, sehingga case fatality rate akibat covid-19 dapat ditekan serendah mungkin,” lanjut dia.
Selain itu, dia mengurai penyebab penurunan angka kematian yang paling mendasar adalah komitmen dari pemkot untuk memastikan semua kasus konfirmasi ditatalaksana secara cepat. Khususnya upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan percepatan cakupan vaksinasi.
“Kita juga lakukan testing secara masif, tracing kasus kepada kurang dari 48 jam. Lalu evakuasi kasus konfirmasi kurang dari 24 jam ke tempat isolasi terpusat (isoter) dan memastikan tidak ada isolasi mandiri di rumah (kecuali kasus khusus),” ungkapnya.
Terakhir, Kadinkes Kota Surabaya ini pun berpesan melihat kondisi pemakaman akibat covid-19 yang semakin menurun, diharapkan dapat dijaga bersama-sama oleh seluruh masyarakat. “Terpenting, jangan lupa protokol kesehatan ketat wajib hukumnya dimanapun berada,” pungkasnya
(ADI)