Satgas Covid-19 Gadungan Curi Emas 28 Gram Milik Lansia di Magetan

Korban Ismirah menunjukkan kompor yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi korban saat mencuri emas (Foto / Metro TV) Korban Ismirah menunjukkan kompor yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi korban saat mencuri emas (Foto / Metro TV)

MAGETAN : Kasus pencurian dengan modus bantuan covid-19 kembali terjadi di Magetan. Sebelumnya menimpa warga Ngariboyo, kali ini menimpa warga Panekan. Bukannya dapat bantuan covid-19, justru perhiasan emas korban raib dicuri pelaku.

Mbah Ismirah (70) Warga Desa Jabung Kecamatan Panekan, Magetan menjadi korban. Ismirah menceritakan beberapa hari yang lalu ada dua orang pria yang datang ke rumahnya. Pelaku menanyakan sudah vaksin apa belum.

"Setelah saya jawab, mereka menawarkan bantuan sosial covid-19," kata Ismirah.

Kemudian, Ismirah yang didampingi sang suami, Rejo diminta melepas perhiasan emasnya. Mulai gelang dan kalung dengan alasan keperluan dokumentas agar tidak terlihat orang mampu. Saat itulah, rekan satunya beraksi memberi kompor gas dan diminta mencobanya di dapur.

"Saat itulah, pelaku beraksi mengambil perhiasan saya," terangnya.

Baca Juga : Digedok, Segini UMK di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022

Emas yang digondol pelaku berupa kalung dan gelang yang ditotal seberat 28 gram. Di Magetan, Ismirah merupakan korban kedua dari aksi tipu-tipu tersebut. Sebelumnya modus yang sama juga menimpa warga Sumberdukun Kecamatan Ngariboyo, Magetan.

"Semoga kepolisian bisa mengungkap pelaku agar tidak lagi ada korban lain," tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait