Tilang Elektronik Resmi Diluncurkan, Kapolda Jatim : Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta ikut meluncurkan program tilang elektronik (ETLE) yang digagas Korlantas Polri (Foto / Metro TV) Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta ikut meluncurkan program tilang elektronik (ETLE) yang digagas Korlantas Polri (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri nasional resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Peluncuran salah satu program unggulan pelayanan masyarakat ini diikuti oleh 12 Polda di Indonesia. Salah satunya Polda Jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan Inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan Ditlantas.

"Salah satu parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan Polri," kata Nico, saat launching ETLE Polda Jatim, Selasa 23 Maret 2021.

Nico mengatakan, untuk mengakomodir hal itu, jajaran Polda Jatim setiap Satker membuat program-program, sehingga parameter tingkat kepuasan pelayanan masyarakat terhadap Polri bisa tercapai.

"Ada tiga tugas pokok polri, yakni melindungi dan mengayomi masyarakat, menjaga ketertiban masyarakat dan penegakan hukum. Kita Tentu Polri tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya Polri harus bekerja dengan stake holder yang lainnya dalam suatu sistem,"  jelasnya.

Terkait dengan ETLE, Nico menegaskan kuncinya adalah penegakan hukum, maka Polri harus bekerja sama dengan stake holder yang lainnya. Di antaranya pembayaran denda, polri bekerjsama dengan bank.

"Lalu, terkiat dengan delivery sistem kami bekerjasama dengan Grab dan PT. Pos. Kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak, sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
 
Kapolda Jawa Timur berharap, inovasi pelayanan Polri melalui Ditlantas Polda Jatim mampu memaksimalkan pelayanan, sehingga dapat memuaskan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman disaat berlaluintas

Dalam launching ETLE ini, Polri meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 CCTV. Berikut ini 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama yaitu :

1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Banten (1 titik)
3. Polda Jawa Barat (21 titik)
4. Polda Jawa Tengah (10 titik)
5. Polda DIY (4 titik)
6. Polda Jawa Timur (55 titik)
7. Polda Lampung (5 titik)
8. Polda Riau (5 titik)
9. Polda Jambi (8 titik)
10. Polda Sumatera Barat (10 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sulawesi Utara (11 titik)

Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul kemudian, dan penindakan akan dilakukan secara "semi elektronik".


 

 


(ADI)

Berita Terkait