Lawan Kejaksaan, Terdakwa Mas Bechi Boyong 10 Pengacara ke Persidangan

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) (Foto / Metro TV) Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi, terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 18 Juli 2022. Dalam sidang ini, kejaksaan menerjunkan 10 jaksa penuntut umum (JPU).

Tak mau kalah dengan kejaksaan, Mas Bechi juga menerjunkan 10 penasihat hukum dalam menghadapi tuntutan hukum atas kasus pencabulan yang menjeratnya tersebut. "Iya, pengacara Mas Bechi ada 10 orang," kata Humas PN Surabaya, Gede Agung.

Dari pantauan di lokasi, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati turut duduk sebagai JPU untuk mendakwa Mas bechi. Ia memimpin langsung proses penuntutan bersama jaksa dari Kejari Jombang. Sementara dari pihak penasihat hukum terdakwa, diketuai oleh I Gede Pasek Suardika.

Baca juga : Terjun Langsung Sidang Mas Bechi, Kajati : Tak Ada Arogansi, Murni Pelaksanaan UU


(ADI)

Berita Terkait