PASURUAN: Dua sejoli pengendara sepeda motor tewas setelah terperosok dalam jurang saat melintasi jalan menurun di Jalan Raya Ledung-Pandaan, Desa Ledug, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat malam 2 September 2022.
Korban bernama Siti Nafiah (27), warga Menyangkring, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia dalam jurang.
Sementara penumpang satunya, Maimun Mazib (30), warga Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan tewas dalam perawatan di rumah sakit.
BACA: Pasturi Pelaku Penganiayaan Balita di Blitar Ditangkap
Kapolsek Prigen, Polres Pasuruan, AKP Sugiyanto mengatakan korban yang mengendari Yamaha Vixion Nopol N 6646 TDC melintas lokasi kejadian sekitar pukul 21.30 WIB.
"Petugas yang mendapat laporan langsung menuju ke TKP. Hampir 1 jam melakukan pencarian, tepatnya pukul 22.15 WIB kedua korban yang jatuh ke dalam jurang berhasil ditemukan dan dievakuasi ke atas jurang, " ujarnya.
Evakuasi memakan waktu lama, lantaran tim gabungan yang dibantu masyarakat harus turun tebing jurangsedalam 12-15 meter untuk mencari lokasi korban.
Dari hasil identifikasi awal, petugas menduga pengemudi motor dalam kondisi mabuk karena tercium aroma minuman keras, hingga kemudian insiden kecelakaan terjadi.
“Diduga korban saat mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk. Sehingga saat di jalan menurun yang menikung korban menabrak pohon di sisi kanan jalan, kemudian ke dua korban terpelanting masuk jurang,” jelasnya.
(TOM)