PROBOLINGGO : Misteri mayat bayi di tempat sampah kawasan pesisir Mayangan, Kota Probolinggo, akhirnya terungkap. Bayi tersebut sengaja dibekap hingga tewas sesaat setelah dilahirkan sebelum akhirnya dibuang. Pelakunya ialah IW (20) seeorang mahasiswi, warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Hasil penyelidikan polisi, IW tega membunuh dan membuang bayinya karena bingung dan malu, sebab bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah. Selain itu, dirinya juga masih kuliah dan bekerja. Di hadapan polisi, pelaku mengaku bayi tersebut merupakan hasil dari hubungannya dengan kekasihnya.
"Bayi tersebut dibuang pada 13 Desember 2022 malam. Saat itu, pelaku pergi ke kamar mandi dan tiba-tiba bayi yang dikandungnya lahir. Karena panik dan takut, pelaku kalap dan membekap bayi itu hingga tewas," Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, Kamis 22 Desember 2022.
Setelah meninggal, bayi tesebut lantas dibungkus dan dibuang ke sampah keesokan harinya. Diketahui, beberapa waktu lalu, sesosok mayat bayi di tempat sampah mengegerkan warga Probolinggo. Bayi tersebut pertama kali ditemukan tukang sampah, berada dalam karung plastik.
baca juga : Mayat Bayi di Pesisir Mayangan Probolinggo Gegerkan Warga
Saat diperiksa, tali pusar bayi masih menempel dan diduga baru saja dilarikan. Temuan itu lantas diselidiki polisi hingga akhirnya pelaku tertangkap. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(ADI)