Aturan Ekspor Berbelit, Pengusaha Sarang Walet Menjerit

 Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) Jatim meminta regulasi ekspor tidak berbelit/ist Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) Jatim meminta regulasi ekspor tidak berbelit/ist

SURABAYA: Para pengusaha sarang burung walet, baik peternak maupun pedagang di Jawa Timur mengaku kesulitan melakukan ekspor. Salah satu hambatannya, pengurusan karantina yang berbelit!  

Keluhan tersebut disampaikan dalam dialog bersama Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) Jatim yang dihadiri Wakil Bupati Blitar, Blitar Rahmat Santoso di Surabaya.

Wabup Rahmat Santoso, mengatakan jika dirinya menghadiri undangan dialog dengan para pengusaha sarang burung walet mewakili Ketua DPW PAN Jawa Timur, Riski Sadiq.

“Kebetulan keluarga saya (bapak-ibu) juga pengusaha sarang walet, karena dianggap paham alur dan persoalan, saya diminta hadir, ” ujar Wabup Rahmat, Sabtu, 10 Desember 2022.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur ini menjelaskan pada dialog tersebut dia menyampaikan keluhan dan kesulitan para pengusaha sarang walet untuk ekspor, salah satunya soal aturan izin karantina.

“Selain ijin ekspor, juga ada izin karantina yang waktu pengurusannya bisa mencapai 6 bulan dan hanya berlaku 6 bulan,” jelasnya.

Kondisi ini, Wabup Rahmat menegaskan, tentu tidak sesuai dengan apa yang selama ini digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo, mempermudah perizinan dan memangkas birokrasi serta menghapus aturan yang tumpang tindih.

“Buktinya aturan dari Menteri Perdagangan, tidak sinkron dengan aturan Menteri Pertanian dan Bea Cukai,” tegas Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Seharusnya, menurut Wabup Rahmat pemerintah pusat mendukung dan mempermudah ekspor sarang walet, karena potensi devisa pendapatan negara dari sektor ini cukup besar.

“Apalagi 97-98% penghasil sarang walet dunia dari Indonesia, dengan harga berkisar Rp 10-20 juta per kilogramnya. Dengan kebutuhan dunia bisa mencapai 1.500 ton per tahun, tapi yang bisa ekspor hanya sekitar 250 ton pertahun berapa potensi kehilangan pendapatan negara setahun,” bebernya.

Dijelaskan Wabup Rahmat, sarang walet terbaik kualitasnya di dunia hanya dari Indonesia. Sebab Indonesia dilintasi garis katulistiwa, kondisi inilah yang tidak dimiliki oleh banyak negara di dunia.

“Ini seharusnya anugerah yang bisa dimanfaatkan, apalagi hasil sarang walet 100% diekspor tidak ada yang dikonsumsi sendiri,” ungkapnya.

Selain menampung keluhan para pengusaha sarang walet, Wabup Rahmat juga menyampaikan gagasan dibuatnya tempat lelang sarang burung walet di Indonesia. Sehingga pedagang dan peternak bisa langsung menjual hasil mereka, pada para pembeli dari luar negeri.

“Karena ekspor dipersulit, buat saja tempat lelang yang dihadiri para pembeli dari luar negeri. Sehingga UMKM sarang burung walet juga bisa berkembang, di situ juga bisa dihitung pajak dan lainnya,” sarannya.

Cara tersebut terbukti bagus untuk memasarkan produk unggulan suatu negara, serta meningkatkan nilai ekonomisnya. Seperti di Thailand yang menggelar lelang Durian Musang King dengan mengundang negara-negara tujuan ekspor durian.

“Dengan difasilitasi negaranya, durian Musang King bisa laku sampai Rp 2 miliar per bijinya yang kualitas super. Demikian juga untuk sarang walet, kalau dilelang selain menarik negara tujuan ekspor juga bisa meningkatkan harganya,” terangnya.

Wabup Rahmat menegaskan setelah berdialog dan mendengar keluhan para pengusaha sarang walet ini, akan segera menyampaikan langsung kepada Mendag, Zulkifli Hasan yang kebetulan juga Ketua Umum Partai PAN.

“Langsung saya laporkan hasil dialog ke Mendag, untuk dicarikan solusi secepatnya. Karena ini sudah menjelak Imlek. Sebulan sebelumnya permintaan ekspor naik dan harganya sangat tinggi,” pungkasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait