Teng Jam 00.00, Siaran TV Analog di 10 Kab/Kota Jatim Dihentikan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian Siaran TV Analog di beberapa wilayah Jawa Timur mulai dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Selasa, 20 Desember 2022. Tercatat, ada sepuluh Kab/Kota yang tergabung dalam wilayah Jawa Timur-1 yang akan mengawali ASO.

Sepuluh daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Pasuruan, KotMigraa Pasuruan, Kab. Bangkalan, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kab. Jombang

“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu, ada sepuluh Kab/Kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog, mulai hari ini per tadi  malam pukul 24.00 WIB,” kata Khofifah.

Khofifah menyatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat.

baca juga : Mobil Dinas Polisi Tabrak 2 Pemotor di Jombang, Guru Tewas

Sebagai akibat dari penghentian siaran TV analog tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.


(ADI)

Berita Terkait