Jelang Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka, Risma Perintahkan Semua Guru Masuk

Pemkot Surabaya melakukan simulasi sekolah tatap muka (Foto / Metro TV) Pemkot Surabaya melakukan simulasi sekolah tatap muka (Foto / Metro TV)
SURABAYA : Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mewajibkan para guru kembali masuk ke sekolah per 23 November. Surat bernomor 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja Para Guru di Kantor ini berlaku untuk semua guru di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, SE tersebut dikeluarkan sebagai upaya adaptasi bagi para guru sebelum aktivitas sekolah kembali normal. Sebab, sesuai kebijakan pusat, Januari mendatang seluruh sekolah tatap muka kembali diberlakukan.

“Kebijakan ini dibuat sebegai persiapan, sebelum aktivitas sekolah kembali normal. Jadi, perlu adapatasi dulu, dimulai dara para guru, sebelum nanti siswa kembali masuk,” ujarnya.

Febri mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, kewenangan sekolah tatap muka dikembalikan kepada daerah. Karena itu, Pemkot Surabaya merespons kebijakan tersebut dengan meminta seluruh guru untuk kembali bekerja di kantor (sekolah).

“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Semua guru akan masuk dan memberikan materi kepada siswa secara daring dari sekolah,” katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait