Penyekatan Sumenep, Plat Nomor Luar Kota Diberhentikan

Bupati Sumenep, Ach. Fauzi mengunjungi posko penyekatan (Foto / Metro TV) Bupati Sumenep, Ach. Fauzi mengunjungi posko penyekatan (Foto / Metro TV)

SUMENEP : Penyekatan terhadap kendaraan yang keluar masuk Sumenep juga dilakukan di Posko Terpadu perbatasan dengan Pamekasan melalui jalur utara. Pos perbatasan itu berada di Kecamatan Pasongsongan. Bupati Sumenep, Ach. Fauzi mengunjungi posko penyekatan tersebut untuk memastikan semuanya sesuai arahan.

“Kami cuma ingin mengecek, petugas ini masih semangat apa tidak dalam bertugas di pos perbatasan? Ternyata saya lihat tadi masih semangat,” katanya, Sabtu 26 Juni 2021.

Fauzi menjelaskan, penyekatan di pos perbatasan sisi utara tersebut dilakukan terutama bagi kendaraan  berplat nomor luar Sumenep. “Mereka akan diberhentikan, kemudian didata dan di-swab antigen,” ujarnya.

BACA JUGA : Razia di Lapas Ngawi, Petugas Temukan Hp hingga Sajam

Menurutnya, semua itu dilakukan demi menjaga agar penyebaran covid-19 di Sumenep tidak semakin meluas. Saat ini Sumenep berada dalam zona kuning penyebaran covid-19. “Trend penderitanya makin hari terlihat naik grafiknya. Jadi tidak menutup kemungkinan Sumenep menuju zona orange. Karena itu, kami memperketat penjagaan di perbatasan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi. Setiap hari dilakukan vaksin terhadap ribuan warga, bergantian di desa-desa dan kecamatan- kecamatan. “Kami ingin jangkauan vaksinnya lebih luas. Karena itu kami melakukan percepatan vaksinasi serentak secara massal. Ini juga sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19,” ucapnya


(ADI)

Berita Terkait