MOJOKERTO : Seorang pengendara motor di Mojokerto terlibat keributan dengan petugas polisi di Jalan Tropodo, Kota Mojokerto, Sabtu malam 25 September 2021. Laki-laki bertopi itu marah dan beradu mulut dengan anggota polisi saat hendak ditilang. Padahal dia jelas melanggar aturan berkendara dengan tak mengenakan helm.
Keributan itu terjadi saat laki-laki tersebut terjaring razia petugas dalam Operasi Patuh Semeru 2021. Penyebabnya, pengendara motor kedapatan tidak menggunakan helm. Selain itu motor yang digunakan pelaku juga berknalpot brong. Bahkan saat dicek, nomor kendaraan juga palsu.
Sesuai aturan, pengendra motor harus ditilang dan motor disita. Namun, yang bersangkutan menolak. Alasannya, petugas tidak bisa menunjukkan surat operasi. Seketika ketegangan pun terjadi. Meski begitu, polisi bergeming dan tetap membawa motor ke kantor polisi.
Baca Juga : Operasi Patuh Semeru 2021, Ini 4 Sasaran Utama Polda Jatim
Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sujoto mengatakan, pihaknya rutin menggelar razia seja Operasi Patuh Semeru 2021 digelar. Bahkan, hingga lima hari ini sebanyaj 10 motor telah disita karena menggunakan knalpot brong serta dimodifikasi tidak sesuai peruntukan.
Heru mengatakan, motor yang disita itu baru dikembalikan setelah sidang di pengadilan. Selain itu, pemilik juga harus mengembalikan motor ke bentuk aslinya, salah satunya mengganti knalpot brong dengan kenalpot biasa.
"Pada operasi ini kami juga mengedepankan protokol kesejatan. Ini kami lakukan karena situasi pandemi belum nornal. Setiap hari kami terus patroli. Kendaraan yang tidak sesuai undang-undang juga kami tilang untuk meminimalisasi gangguan atau kecelakaan," ujarnya.
(ADI)