KEDIRI : Berbagai cara dilakukan penyelundup narkotika untuk mengelabui petugas lapas. Salah satu napi nekat memasukkan sabu ke dalam dubur. Namun petugas berhasil menggagalkan aksi napi berinisial SKJ tersebut. Penggagalan penyelundupan barang haram ke lapas itu terjadi Sabtu 4 September 2021.
Awalnya, petugas menemukan benda mencurigakan di area kebun kangkung. Barang mencurigakan itu dibungkus dengan bungkus rokok. Diduga paket tersebut dilempar orang tak dikenal dari luar. “Petugas sempat mengecek, dan benar bahwa bungkus rokok tersebut berisi paket narkotika,” lanjut Asih.
Namun, untuk memastikan pemilik barang tersebut, petugas membiarkan bungkus rokok itu di tempatnya. Salah seorang petugas lalu memasang kamera pengintai dari kejauhan menggunakan smartphone pribadinya. “Sekitar pukul 06.30 WIB petugas kami melihat SKJ nampak sedang mencari sesuatu yang jatuh di sekitar kebun kangkung,” ujar Kalapas Kediri Asih Widodo.
BACA JUGA : Kasus Positif Covid-19 Bertambah 5.403 Orang, Jatim Tertinggi Nomor 2
Lalu, petugas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 WBP yang mengikuti program asimilasi di Lapas Kediri. “Dari interogasi tersebut, diketahui bahwa SKJ melakukan aksinya dibantu oleh PW yang juga peserta program asimilasi,” tutur Asih.
PW sempat berkelit dan mengatakan bahwa paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah terus ditekan, barulah PW mengaku. “Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya,” terang Asih.
Petugas pun meminta PW untuk mengeluarkan paket tersebut dalam duburnya. Disaksikan beberapa petugas lain, paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram. “Petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika,” urai Asih.
Tak puas sampai di situ, petugas lalu melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan seorang WBP berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut. PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp400 ribu dalam aksinya itu. Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri,” kata Asih.
(ADI)