TRENGGALEK: Seorang pria warga palembang diringkus polisi di Trenggalek, Jawa Timur setelah melakukan aksi penipuan bermodus call center BRI. Dari aksinya, rekening korban dikuras hingga mencapai Rp 84 juta.
Tersangka AC, warga Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Trenggalek, Senin 25 April 2022.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengubah nomor call center BRI yang ada pada alamat pencarian google dengan nomor pribadinya. Sehingga korban yang akan menghubungi call center justru masuk perangkap penipuan yang dijalankan pelaku.
"Saat dihubungi korban, pelaku berlagak sebagai petugas call cente. Setelah korban terpedaya, pelaku meminta korban mengirim kode OTP untuk menguras rekening korban, " ujar Iptu Agus Salim, Kasatreskrim Polres Trenggalek.
BACA: Mayat Wanita Tanpa Busana Membusuk di Perkarangan
Sementara itu, pelaku AC mengakui perbuatannya. Ia sengaja mengubah nomor call center dengan nomor pribadinya untuk menjaring korban. Uang hasil penipuan senilai Rp 84 juta telah habis digunakan berfoya-foya.
Kini tersangka di tahan di Polres Trenggalek dan dijerat Undang- undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(TOM)