Situbondo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) SItubondo, Jawa Timur mulai melakukan seleksi persyaratan administrasi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Proses seleksi melalui salinan fisik dan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (SIAKBA).
Ketua Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, rekrutmen calon anggota PPK dilaksanakan pada periode 23-29 April 2024. Kini, sudah sebanyak 314 orang yang mendaftar.
"Sampai dengan Senin (29/4) ada 314 pendaftar yang terdiri dari 242 orang pendaftar laki-laki dan 71 orang perempuan," ucap Marwoto dikutip dari Antara, Rabu, 1 Mei 2024.
Marwoto mengatakan, sejak Selasa, 30 April, KPU sudah mulai melakukan seleksi dokumen dan aplikasi SIAKBA. Hasil dikatakannya akan diumumkan pada 4 Mei 2024.
Ia juga menyampaikan, akan ada sebanyak 85 orang anggota PPK yang terpilih sesuai dengan jumlah kecamatan, yaitu 17 kecamatan dan di setiap kecamatannya lima orang anggota PPK.
Kata Marwoto, terdapat pertimbangan khusus bagi calon anggota PPK sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia, anggota PPK disyaratkan sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta.
"Penyelenggara ad hoc mulai dari PPK, PPS maupun KPPS pada pemilu kemarin ada yang meninggal dunia, sehingga untuk rekrutmen PPK ini komorbid menjadi pertimbangan utama," ujar dia.
Ia menyatakan, calon anggota PPK yang memiliki penyakit seperti gula darah, darah tinggi, stroke, dan lainnya dipastikan tidak dapat mengikuti tahap seleksi administrasi atau dinyatakan tidak lolos.
"Oleh karena itu pendaftar wajib menyertakan surat keterangan sehat. Mereka yang di keterangan surat sehat ada komorbid maka akan langsung coret," tutur dia.
(SUR)